jaringberita.com -
Media sosial dihebohkan dengan insiden adu mulut antara Kapolsek Torgamba, AKP LBS dengan seorang anggota Polri, bernama Aipda RS. Aksi cekcok mulut terkait penempatan rumah dinas. Tapi, kedua istri anggota polisi itu ikut juga bertengkar. Polsek Torgamba merupakan polsek dibawah wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Sedangkan, Aipda RS sudah tidak lagi menjadi anggota Polsek Torgamba. Namun, ia sekarang berdinas di Polres Labuhanbatu Selatan.
Dalam pertengkaran itu, AKP LBS meminta Aipda RS untuk pindah. Karena, akan ditempati anggota Polsek Torgamba lainnya.
"Aku izin dari Kapolsek sebelumnya (menepati rumah dinas," kata Bripka RS.
Lalu, AKP LBS mempertanyakan izin atas penempatan rumah dinas itu. Tapi, Bripka RD tidak bisa menunjukkan dokumen.
"Mana izinnya, aku sekarang Kapolseknya," teriak AKP LBS ke Bripka RS.
Peristiwa adu mulut antara anggota Polri itu, dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi. Ia mengatakan bahwa kejadian itu, sudah ditangani oleh Polres Labuhanbatu Selatan.
"(adu mulut anggota Polri) Itu Kesalahpahaman, akibat penempatan rumah dinas yang diperuntukan anggota Polsek Torgamba," ucap Hadi, Selasa 13 Maret 2023.
Hadi menjelaskan sejak Polres Labuhanbatu Selatan diresmikan beberapa waktu lalu. Sehingga Aipda RS pindah tugas dari Polsek Torgamba dan menjabat sebagai anggota Polres Labuhanbatu Selatan.
"Dimana Status Aipda RS adalah Anggota Polres, Kapolsek meminta pindah asrma. Karena rumah yang ada di komplek asrama Polsek akan digunakan oleh anggota Polsek Torgamba lainnya," jelas Hadi.
Hadi mengungkapkan Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP. Catur Sungkowo sudah memanggil kedua anggota polri bertengkar itu. Kini, keduanya sudah damai dan saling memaafkan.
"Sudah diselesaikan Kapolresnya mereka. Saling memaafkan dan prinsipnya mereka mengetahui aturannya," sebut Hadi.