Grebek Kampung Narkoba, Polres Belawan Amankan Sembilan Orang Pengguna Narkoba


Grebek Kampung Narkoba, Polres Belawan Amankan Sembilan Orang Pengguna Narkoba
Istimewa
Kesembilan pelaku di Mapolres Belawan

jaringberita.com - Personel Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek kampung narkoba di Kampung Kolam, Lingkungan 21, Kelurahan Pajak Baru, Kecamatan Belawan Bahagia, Kamis (8/12/2022).

Hasilnya, sebanyak sembilan tersangka ditangkap diantaranya seorang bandar dan sejumlah pria berprofesi sebagai nelayan.

Adapun identitas kesembilannya, yakni Julianto (52), Habibullah (23), Dodi Hariadi (33), Dohar Sidabutar (39), Andi Chandra (31), Surya Agung (24) Ramli (45), Nanda Febrianto (29) dan Muliadi Damanik (49). Khusus untuk salah satu pelaku yaitu Julianto diduga sebagai penjual sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manulang mengatakan kesembilan pelaku setelah ditangkap langsung dilakukan tes urine dan hasilnya mereka positif Amphetamine. Selain itu Polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkoba dan uang hasil penjualan.

"Barang bukti berupa empat plastik diduga sabu, timbangan digital, dua handphone, tiga bal plastik kosong, kaca pin, pipet, tujuh mancis, gunting dan uang tunai Rp 180 ribu," ucapnya kepada wartawan.

Herison menyatakan pihaknya masih mendalami darimana asal usul barang haram tersebut. Saat ini sembilan tersangka ditahan di Mapolres Belawan untuk diproses lebih lanjut.

"Barang bukti dan tersangka diamankan ke Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan guna proses hukum selanjutnya," tandasnya.

Penulis
: Rezky
Editor
: Nata

Tag: