Oleh karena itu, ia berharap agar pihak kepolisian segera menangkap seluruh pelaku meski adik kandungnya sendiri. Sebab, menurutnya tindakan seperti itu dapat meresahkan dan menimbulkan korban lainnya.
Kasat Reskrim Polrestabes MedanKompol Teuku Fathir Muztafa mengatakan laporan Syahrizal masih dalam proses penyelidikan.
"Untuk para saksi sudah diperiksa. Terkait dengan mobil itu sempat dikuasai oleh Aipda DP karena diserahkan oleh adiknya korban. Dalam hal ini kita masih harus dalami apa fakta yang sebenarnya," sebutnya dilansir detikSumut.
"Jadi keterangan Aipda DP ini memang mendapat mobil dari adik korban terus dikembalikan lagi," tambahnya.
Fathir mengatakan, sampai saat ini Aipda DP masih bertugas di Polsek Pantai Cermin. Dia pun menegaskan bahwa polisi masih memburu adik Syahrial agar kasus ini bisa diselesaikan.