Kordinator aksi Muhammad Ilyas dalam orasinya meminta pihak kelurahan Tanah Enam Ratus mencabut surat rekomendasi yang mereka keluarkan bagi jamaah Gereja Elim Krestin Indonesia (GEKI) untuk beribada di Suzuki.
Karena menurut mereka, hal tersebut sudah menyalahi aturan pemerintah dan kesepakatan yang digelar beberapa waktu lalu di aula Kantor Camat Medan Marelan bersama muspika, perwakilan dari Geki dan masyarakat.
Yang mereka sampaikan bahwasannya kegiatan yang tersebut merupakan seminar kampus, namun faktanya itu merupakan kegiatan kebaktian.
Maka dari itu, pihaknya meminta Lurah Tanah Enam Ratus mencabut surat rekomendasi tempat ibadah tersebut karena sudah tidak sesuai dengan orientasi regulasi.
Sementara itu, Lurah Tanah Enam Ratus Agung Satria yang menemui massa tak dapat menjawab permintaan massa untuk mencabut rekomendasi tersebut.
Aksi unjuk rasa berjalan dengan tertib, massa membubarkan diri usai pernyataan sikap mereka sampaikan. Namun, massa mengancam akan datang kembali dengan massa yang lebih banyak lagi hingga adanya pencabutan surat rekomendasi tersebut.