jaringberita.com -
Gubernur
Sumatera
Utara
(Sumut)
Edy
Rahmayadi
menyerahkan
Laporan
Keuangan
Pemerintah
Daerah
(LKPD)
TA
2022
-
Unaudited
kepada
Badan
Pemeriksa
Keuangan
(BPK).
Hal Ini, kata dia, merupakan tanda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut siap untuk diaudit BPK Perwakilan Sumut.
Batas penyerahan LKPD Unaudited ke BPK di seluruh Indonesia jatuh pada 31 Maret 2023. Edy Rahmayadi mengatakan, ini sudah menjadi kewajiban bagi seluruh Pemda di Indonesia sebagai pertanggung jawaban keuangan.
“Ini kewajiban dan sudah diatur, besok terakhir, kami sudah susun, setelah ini akan diaudit BPK, semoga lancar semuanya,” katanya, Kamis (30/3/2023).
Menurut Edy, seluruh sektor terkait keuangan di Pemprov Sumut masuk ke dalam proses audit seperti pendidikan, perjalanan dinas, infrastruktur, kesehatan dan lainnya. Harapannya, puncaknya adalah kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Puncaknya ya itu, WTP dan kita sudah 8 kali meraih WTP dan kita tentu berharap akan menjadi sembilan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengatakan LKPD Unaudited menunjukkan pihak yang menyerahkan siap untuk diaudit. Mereka akan melakukan audit selama dua bulan terhitung sejak penyerahan LKPD Unaudited.
“Pemprov Sumut sudah siap untuk diperiksa pengelolaan APBD 2022, penyerahan ini sebagai tandanya, semua akan terurai dalam pemeriksaan ini,” ujarnya.
Menurut Eydu, hari ini ada empat Pemda yang menyerahkan LKPD Unaudited yaitu, Pemprov Sumut, Pemko Binjai, Pemkab Simalungun dan Pemkab Karo. Kabupaten terakhir yang menyerahkan LKPD Unaudited yaitu Padanglawas, besok.
“Hari ini empat Pemda, besok terakhir Padanglawas, mudah-mudahan kepatuhan pelaporan pengelolaan anggaran terus meningkat di Sumut,” tandasnya.