Dugaan Peredaran Gelap Narkoba di Tempat Hiburan Malam "Phantom"


Dugaan Peredaran Gelap Narkoba di Tempat Hiburan Malam "Phantom"
jbr/ist

jaringberita.com, Medan:Polisi mengungkap dugaan peredaran gelap narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Phantom, Jalan Adam Malik Medan, Sabtu (23/5/2026) dini hari.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Dalam operasi senyap itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial IR (21) yang bekerja sebagai customer service (CS) di THM Phantom.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan 8 butir pil ekstasi (XTC) yang diduga akan diedarkan di dalam lokasi hiburan malam tersebut.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan Kompol Refli Yusuf Nugraha menegaskan kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk memburu pemasok narkoba kepada pelaku.

Saat ini THM Phantom telah dipasangi garis polisi dan seluruh aktivitas dihentikan sementara.

Penulis
: Jrb
Editor
: Jaringberita

Tag: