DPRD Apresiasi Walikota Medan Lakukan Program Medan Tanpa Kabel


DPRD Apresiasi Walikota Medan Lakukan Program Medan Tanpa Kabel
Komisi IV DPRD Medan asal Fraksi PDI P Paul Mei Anton Simanjuntak
Topan menambahkan, pekerjaan memindahkan kabel dari udara ke bawah tanah pada tahun 2023 ini dilakukan seiring dengan pembenahan trotoar, mulai dari vegetasi sampai furniture-nya. Ditambahkannya, pekerjaan pembenahan trotoar ini merupakan pelimpahan sebagian wewenang pembenahan daerah milik jalan yang sebelumnya dikelola Dinas Kebersihan Pertamanan.

"Untuk itu nanti sekaligus pekerjaannya pembenahan trotoar kita lakukan sekaligus dengan menurunkan kabel," ungkapnya.

Topan mengatakan, program Medan Rapi Tanpa Kabel ini, selain mengacu kepada regulasi yang ada, juga untuk mewujudkan kerapian agar selaras dengan kaidah tata ruang kota, kelestarian, dan estetika.

Persoalan kabel-kabel yang di udara yang mengganggu estetika kota ini, sebut Topan, sesungguhnya merupakan persoalan umum kota-kota besar di Medan.

"Persoalan umum di kota-kota besar ini memang ada tiang-tiang utilitas yang kabel yang bersliweran hingga mengganggu estetika kota. Inilah yang kita benahi agar estetika kota kita jauh lebih baik," sebutnya seraya menyatakan, sebenarnya pembenahan SJUT ini dapat dilakukan dengan dua cara, yakni dengan menurunkan kabel dan kedua pemasangan tiang bersama.

Penulis
: izl
Editor
: La Tansa

Tag: