Diupah 3 Ribu Ringgit, Irwansyah Nekat Selundupkan 1 Kg Sabu dari Malaysia


Diupah 3 Ribu Ringgit, Irwansyah Nekat Selundupkan 1 Kg Sabu dari Malaysia
istimewa
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi

jaringberita.com- Ditresnarkoba Polda Sumut menggagalkan peredaran 1 kilogram sabu asal Malaysia. Dari pengungkapan ini, petugas berhasil meringkus seorang pelaku.

Adapun pelaku berinisial Irwansyah alias Wan (31) warga Dusun Peutua Lateh Desa Tanjong Glumpang Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh. Dia diketahui sehari-hari bekerja di doorsmer mobil di Malaysia. Pemuda ini diciduk di Loket Bus Jalan Gagak Hitam/Ringroad Medan, Kamis (9/3/2023).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, awalnya personel Unit II Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut, mendapat informasi kalau ada pengiriman dari Malaysia ke Kota Medan. "Dari informasi ini kemudian, tim melakukan penyelidikan," sebut dia, Senin (13/3/2023).

Dari hasil penyelidikan, sambung Hadi, tim mengidentifikasi kalau sabu dibawa oleh seorang penumpang bus. "Lalu tim bergerak ke salah loket bus di Jalan Ringroad Medan," jelasnya.

Lalu petugas, sebutnya, melakukan penggeledahan terhadap pelaku. kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah tas sandang warna hitam di dalamnya satu bungkus kemasan teh cina warna hijau yang bertulisan Chinese Pin Wei yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 1 Kg.

Penulis
: Ded
Editor
: La Tansa

Tag: