jaringberita.com - Polda Sumatera Utara melalui Ditpolair mengamankan sebuah kapal bermuatan BBM jenis solar yang diduga ilegal di sekitar perairan Belawan.
Menurut informasi, kapal tersebut memuat kurang lebih 34 ribu liter BBM jenis solar yang diduga tidak memiliki izin.
Penangkapan kapal itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kegiatan dari mobil tangki ke kapal di Dermaga Pelabuhan Penumpang Pelindo Bandar Deli Belawan.
Selanjutnya informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan dua mobil yang mengangkut BMM jenis solar yang sedang parkir di samping kapal.
Dua mobil tangki tersebut menggunakan dokumen dari PT.TMJ namun tidak dapat menunjukan izin transportir darat dan izin niaga umum.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
" Iya benar, Ditpolair Polda Sumut ada mengamankan BBM jenis solar yang diduga ilegal," ucapnya kepada wartawan, Kamis (01/12/2022).
Hadi mengatakan saat diduga pelaku masih menjalani pemeriksaan, dan nantinya akan dirilis ke media.