jaringberita.com -Sebagai residivis narkoba, Beni alias BK jauh dari kata tobat. Faktanya, pria berumur 35 tahun, itu kembali diciduk tim Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), Rabu (8/2/2023).
Setelah lama diintai, warga Dusun Perlabian Luar, Desa Perlabian, Kabupaten Labusel, Sumatera Utara (Sumut), itu distop saat melintas di Jalan Dusun Perlabian Luar Desa Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.
Saat diperiksa, polisi menemukan sekotak rokok Malboro dan satu paket sabu dari kantong celananya. Alhasil, pelaku digelandang ke Polsek Kampung Rakyat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Oscar Rafelino Tambunan SH, menegaskan pihaknya berawal menerima informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Kampung Perlabian, sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
"Iya bang, benar kemarin ada satu pelaku narkoba ditangkap,"ujarnya Kapolsek menjawab wartawan saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, Rabu (8/2/2023)
Kata Oscar, informasi ditindaklanjuti. Kanit Reskrim Ipda BL Tobing langsung memkmpin jalannya penangkapan. Setelah melakukan pengintaian dan pengamatan di lokasi penangkapan.
Saat pelaku yang sudah menjadi target melintas, kata Oscar, team opsnal Polsek Kampung Rakyat langsung menyetop pelaku.
Kemudian, tam yang sudah mengamankan pelaku, menginterogasinya dan melakukan penggeledahan.
Sebungkus rokok merek Marlboro disaku celana depan sebelah kanan yang didalamnya ada Sepaket sabu.
"Iya, jadi Teamnya pun menanyakan kepada pelaku atas kepemilikan sabu-sabu tersebut, dan pelaku mengakui bahwa sabu-sabu adalah miliknya", tandasnya.
Menurut dari pengakuan pelaku, bahwa barang haram yang dibeli olehnya, dari saudara Siwa dengan harga Rp200.000 yang alamatnya di Dusun Perlabian Luar, Desa Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Setelah itu, pihaknya pun kini telah mengamankan barang bukti berupa yakni, 1 bungkus plastik klip kecil transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu, 1 unit Supra Fit warna hitam tanpa BK dan sebungkus kotak rokok merek marlboro serta 1 unit handphone merek nokia warna hitam.