Diduga Terlibat Sindikat Perampokan, Pemilik Angkot di Medan Diciduk


Diduga Terlibat Sindikat Perampokan, Pemilik Angkot di Medan Diciduk
Tersangka pemilik angkot ketika digiring petugas

jaringberita.com - Seorang pemilik angkot KPUM trayek 64, Charles Siagian telah diamankan di Mapolsek Medan Sunggal. Sebab, dia diduga sindikat perampok handphone (HP) milik siswi yang menjadi penumpangnya.

Sedangkan sopir angkot bersama seorang komplotannya lagi masih dalam pengejaran.

"Tersangka merupakan pemilik angkot. Pelaku lain masih diburu," terang Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata, Selasa (7/3/2023).

Dijelaskannya, peristiwa itu terjadi pada Jumat 3 Maret lalu. HP korban Anyea dirampas komplotan tersangka di dalam angkot ketika melintas Jalan Jamin Ginting Medan.

Ketika itu, korban langsung berteriak, dan dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Pencopetan bermula ketika korban sedang menunggu angkot di Jalan Jamin Ginting hendak menuju ke arah Simpang Pos.

Kemudian melintas angkot 64 dari arah Simpang USU, menyuruhnya naik. Padahal, angkot 64 tersebut bukan trayek Simpang Pos

Ketika korban naik sudah ada tiga pelaku di dalam, dua duduk di belakang berpura-pura menjadi penumpang dan satunya menjadi sopir.

Beberapa ratus meter angkot melaju tiba-tiba korban disuruh pindah ke sebelah sopir, dengan alasan ada barang yang akan diangkut.

Saat korban hendak pindah ke kursi depan, ternyata pintu sebelah sopir sengaja susah dibuka.

Kesempatan itu dimanfaatkan seorang pelaku yang awalnya duduk di belakang turun dan berpura-pura membantu.

Sambil membantu membuka pintu, ternyata tangan pelaku membuka tas korban dan mengambil HP di dalamnya, lalu kabur.

Penulis
: Lts
Editor
: La Tansa

Tag: