jaringberita.com - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pelaku pungli (pungutan liar) yang meminta uang terhadap warga mengatasnamakan Ormas SPSI.
Pelaku pungli tersebut bernama Rudi Hasudungan Napitupulu (32) warga Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Medan Amplas.
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi menyebutkan, aksi yang dilakukan pelaku terjadi pada Senin (31/10/2022) pukul 12.00 WIB di Jalan S Parman, Medan di sebelah Hotel Cambrige.
"Aksi pelaku pun viral di media sosial (medsos). Dalam aksinya, pelaku yang meminta uang mengatasnamakan Ormas SPSI," ungkapnya, Jumat (4/11/2022).
Ginanjar menjelaskan, menindaklanjuti adanya pengaduan dari masyarakat, pihaknya kemudian mendatangi ke lokasi. Namun saat itu pelaku sudah tidak berada di lokasi kejadian.
Namun, tutur Ginanjar, karena pelaku yang mengatahui dirinya dicari petugas, kemudian menyerahkan diri dengan mendatangi kantor Polsek Medan Baru pada Rabu (2/11/2022) pukul 19.00 WIB.
"Pelaku mengaku kalau didalam video viral tersebut adalah dirinya dan pelaku juga meminta maaf kepada korban serta warga masyarakat kota Medan atas kelakuan dirinya yang telah melakukan pungutan liar dengan meminta/memeras warga mengatasnamakan SPSI. Pelaku juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi," ucapnya.
Kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Baru, Ginanjar mengimbau bila ada mengalami, melihat atau mendengar adanya aksi premanisme ataupun pungutan liar (pungli) agar melapor ke Polsek Medan Baru.
"Masyarakat juga bisa melaporkan melalui layanan Japri Pak Kapolsek di nomor 0822-1111-7599 atau Call Center 110. Dengan adanya laporan tersebut, petugas kami akan menindaklanjuti laporan tersebut," pesannya.