jaringberita.com -
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 di Sumatera Utara (Sumut) akan dibuka pada 15 Mei-3 Juli 2023. Masyarakat juga diminta untuk mengikuti seluruh aturan dan prosedur yang berlaku."Kita terus melakukan perbaikan dari segi teknis dalamPPDB Onlineini nantinya. Saya minta siswa yang ingin melanjutkan ke SMA/SMK Negeri nantinya untuk dapat memahami teknis pendaftaran dan menyiapkan persyaratan, serta mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku," ucap Kadis Pendidikan Sumut Asren Nasution Asren Nasution dikutip dari iNews Sumut, Selasa (9/5/2023).
Dijelaskan Asren Nasution,Dinas PendidikanSumut juga telah memerintahkan seluruh Kepala Sekolah untuk melakukan sosialisasi PPDB 2023/2024 pada siswa SMP di seluruh Kabupaten/Kota, dengan harapan para siswa nantinya dapat memahami dengan baik teknis, prosedur serta aturan yang berlaku.
Pada tahun ini,
Dinas Pendidikan Sumut memiliki daya tampung PPDB sebanyak 158.737 siswa yang terdiri dari SMA 93.567 siswa dan SMK 65.170 siswa. Nantinya, masyarakat dapat memilih 5 kategori jalur pendaftaran yakni afirmasi, zonasi, perpindahan orang tua dan anak guru, prestasi serta zonasi khusus untuk memenuhi kategori tersebut.
Pembagian kuota terbesar untuk SMK yakni pada kategori Prestasi Nilai Rapor sebanyak 60 persen, Afirmasi 20 persen, Zonasi 10 persen, Perpindahan Orangtua dan Anak Guru 5 persen serta Prestasi lomba 5 persen. Sedangkan kuota untuk SMA terbesar yakni pada jalur Zonasi sebanyak 50 persen, Prestasi baik lomba dan akademik 25 persen, Afirmasi 20 persen serta Perpindahan Orangtua dan Anak Guru 5 persen.
Untuk diketahui, jalur Afirmasi diperuntukkan bagi siswa yang tidak mampu yang berdomisili di dalam/luar wilayah zonasi, dan hanya memilih satu sekolah baik SMA/SMK. Jalur Afirmasi ini harus dibuktikan dengan beberapa syarat yang telah ditentukan. Untuk informasi lebih lanjut pada PPDB 2023/2024 ini, masyarakat dapat mengakses website ppdb.disdik.sumutprov.go.id.
Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Sumut Edi Surahman Sinuraya mengingatkan pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui
Dinas Pendidikan Sumut untuk terus menyampaikan informasi
PPDB Online ini seluas-luasnya pada masyarakat, agar mereka dapat mengetahui baik teknis dan juga prosedur pendaftaran.