Bupati Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak


Bupati Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak
jaringberita/ist
Bupati Asahan

jaringberita.com - Bupati Asahan tanda tangani perjanjian kerja sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara DJP, DJPK dan Pemerintah Daerah tahun 2023 di Jakarta Selasa (22/08/2023).

Dengan tujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan, data perizinan, dan data atau informasi lainnya, mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah, dan mengoptimalkan pengawasan bersama atas kepatuhan wajib pajak.

Bupati Asahan dalam keterangannya mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus bersinergi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran dalam pelayanan pajak di Kabupaten Asahan.

BACA JUGA: Kapolda Sumatera Utara Menerima Kunjungan PT Kereta Api Indonesia

Pemerintah dan KPP Pratama Kisaran akan bersinergi dalam pelayanan perpajakan di Kabupaten Asahan, sehingga apa yang diharapkan oleh Pemerintah Pusat dapat tercapai", ujarnya.

Bupati mengatakan, Pemerintah dan KPP Pratama Kisaran akan berusaha menjadikan pajak menjadi sumber pendapatan daerah dan menjadi mitra kerja masyarakat dan diharapkan dengan adanya perjajian kerjasama ini maka koordinasi antara pemerintah daerah dengan DJP semakin baik dan penerimaan pajak dapat tercapai, pungkasnya

Penulis
: dieks
Editor
: Amrizal

Tag: