Bupati Labuhanbatu Hadiri Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2022


Bupati Labuhanbatu Hadiri Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2022
Istimewa
Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Erik Adtrada Ritonga menghadiri Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2022.

jaringberita.com - Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga menghadiri Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2022, di lapangan Astaka, Jalan Pancing Deliserdang, Selasa (29/11/2022).

Peringatan ini juga dihadiri Kepala Daerah Sewilayah I Korsupgah KPK RI di antaranya Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, dan Wagub Sumbar Audy Zoinaldy, Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, perwakilan Forkopimda Sumut, Bupati dan Walikota, serta Pimpinan OPD Pemprov Sumut.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi merasa bangga karena Sumut terpilih sebagai Tuan Rumah Road To Hari Anti Korupsi (Hakorda) Wilayah I.

"Saya turut bangga lantaran sumut jadi tuan rumah memperingati Hakorda ini,” katanya.

Dia juga mengatakan dalam pengawasannya, KPK telah membuat beberapa rambu-rambu yang tidak boleh dilanggar penyelenggara pemerintahan.

Pertama yang berurusan dengan pengadaan barang dan jasa. Kedua jual beli jabatan. Ketiga gratifikasi dan keempat suap menyuap serta kelima penggelembungan dari perencanaan sampai pertanggungjawaban untuk kepentingan pribadi.

"Dengan diadakannya peringatan hari antikorupsi sedunia ini, kita bisa berkomitmen untuk memberantas korupsi demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa," tandasnya.

Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata mengatakan survei penilaian integritas yang diadakan KPK RI pada Kementerian, lembaga, instansi dan daerah memperoleh capaian rata-rata nasional sebesar 72%. Menurutnya hal ini cukup baik mengingat target nasional yang ditargetkan 70%.

Alexander juga menjelaskan bahwa penurunan tingkat korupsi tergantung pada komitmen Kepala Daerah nya. “Oleh sebab itu, komitmen Kepala Daerah terus kami bangun,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Pemprov Sumut juga meluncurkan Whistleblowing System. Program ini merupakan aplikasi yang bisa digunakan untuk pengaduan atau pelaporan tindak pidana korupsi di Pemprov Sumut dan aplikasi tersebut juga terintegrasi dengan KPK RI.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama anti korupsi oleh Gubernur Sumut dan Kepala Daerah se-Wilayah I Korsupgah KPK RI.

Penulis
: Buwas
Editor
: Nata

Tag: