BPK Apresiasi Pemko Medan Serahkan LKPD Unaudited TA 2022 Tepat Waktu


BPK Apresiasi Pemko Medan Serahkan LKPD Unaudited TA 2022 Tepat Waktu
BPK Apresiasi Pemko Medan Serahkan LKPD Unaudited TA 2022 Tepat Waktu
"Pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut ini bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau berbasis akuntansi komprehensif lainnya," kata Bobby Nasution.

Sementara itu, Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Pemko Medan yang telah memberikan laporan keuangannya tepat waktu.

Oleh sebab itu, Eydu mengapresiasi Pemko Medan yang menyampaikan laporan keuangan kepada BPK untuk diperiksa. “Kami akan memeriksanya mulai tanggal 29 Maret hingga 12 Mei,” ungkap Eydu.

Penulis
: lts
Editor
: La Tansa

Tag: