Bongkar Proyek 2,7 Triliun di Sumut Diduga Libatkan Berbagai Pihak


Bongkar Proyek 2,7 Triliun di Sumut Diduga Libatkan Berbagai Pihak
Dua tokoh di Sumut

Menurut Sakhyan, dirinya mendukung pembangunan jalan dan jembatan untuk kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara. Namun, Sakhyan Asmara juga tidak mau ada pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek Rp 2,7 triliun.

"Pada dasarnya saya mendukung proyek multi years jalan dan jembatan Sumut ini, tapi saya tidak mau ada pelanggaran hukum yang terjadi dalam pelaksanaan proyek itu. Jadi, kalau ada pelanggaran hukum, tolong diusut tuntas KPK, jika tidak ada pelanggaran hukum, segera hentikan," tegas Sakhyan.

Proyek multi years jalan dan jembatan Provinsi Sumut senilai Rp 2,7 triliun ini diketahui tidak ada dalam APBD Sumut tahun 2022. Proyek juga tidak ada payung hukum tahun jamak, dan hanya bermodalkan MoU Gubsu Edy Rahmayadi dengan 2 pimpinan DPRD Sumut Baskami Ginting dan Rahmansyah Sibarani.

"Dari hulu ke hilirnya proyek ini sudah bermasalah, dan laporannya pun sudah diterima oleh KPK," ucap Arif Tampubolon.

"Jadi saya mendorong pembuktian dugaan suap dan korupsi proyek Rp 2,7T ini. Periksa semua pihak yang terlibat dalam dugaan suap dan korupsi proyek multi years jalan dan jembatan Sumut ini, ada 17 nama yang sudah dilaporkan ke KPK," sambungnya.

Penulis
: Admin
Editor
: Admin

Tag: