BBPOM di Medan Gelar FGD Pengawasan Pangan Fortifikasi


BBPOM di Medan Gelar FGD Pengawasan Pangan Fortifikasi
Istimewa
BBPOM di Medan melaksanakan FGD pengawasan pangan fortifikasi

Dia menerangkan, bahwa program fortifikasi pangan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan asupan kebutuhan zat gizi mikro yang penting pada pangan olahan jenis tertentu. Saat ini pemerintah telah menetapkan pangan yang wajib difortifikasi yaitu garam yang dikonsumsi, tepung terigu dan minyak goreng yang secara umum dibutuhkan bagi masyarakat.

"Badan POM sebagai salah satu instansi pemerintah yang ditugaskan untuk mendukung program prioritas percepatan penurunan stunting melakukan dan melaksanakan pengawasan fortifikasi pada tahun 2022 di wilayah kerja provinsi Sumut," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Indonesia (IAKMI) Sumut Destanul Aulia mengatakan, bahwa stunting erat hubungannya dengan makanan atau pangan yang mengandung nutrisi dan gizi. Sehingga ujarnya, masyarakat harus mengkonsumsi makanan yang sehat, bergizi dan bernutrisi.

"Penyebab stunting itu diantaranya ibu hamil dengan asupan gizi rendah dan mengalami penyakit infeksi akan melahirkan bayi dengan berat badan rendah dan panjang badan bayi dibawah standar. Jadi untuk mengantisipasi terjadinya stunting ini dimulai dari remaja, calon pengantin, ibu hamil dan ibu menyusui," tegasnya.

Untuk itu Destanul menuturkan bahwa perlu memahami apa yang harus dilakukan ditingkat keluarga. "Memahami kebutuhan gizi anggota keluarga, memahami pangan sebagai sumber zat gizi, mengolah makanan dengan baik dan benar serta memanfaatkan pangan lokal ini," tandasnya.

Editor
: Nata

Tag: