Bawa 1,3 Ton Ganja ke Medan, Warga Gayo Lues Diganjar Hukuman Mati
La tansa
Mawardi (24), terdakwa kasus narkoba jenis ganja seberat 1,3 ton diganjar hukuman mati. Vonis terhadap warga Dusun Umah Kong Desa Dempelan, Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh dijatuhkan dalam persidangan yang digelar pada Selasa (6/6) di Pengadilan Negeri Medan.
Tag:
Eks Anggota DPRD Tanjung Balai Mukmin Mulyadi Dituntut 17 Tahun Penjara
PN Medan Vonis Mati Dua Kurir 75 Kg Sabu dan 40.000 Butir Ekstasi
Mohon Perlindungan & Keadilan, PH Usop Supripto Surati Pengadilan Negeri Medan
PN Medan Gelar Halal Bi Halal Sekalian Penghantar Tugas dan Purna Bakti
Jadi Kurir 30 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi, Warga Tanjung Balai Divonis Mati