Baru Sebulan Pacaran, Anak Oknum Anggota Dewan Labura Diduga Cabuli Gadis Di Bawah Umur


Baru Sebulan Pacaran, Anak Oknum Anggota Dewan Labura Diduga Cabuli Gadis Di Bawah Umur
Istimewa
Petugas saat menggiring tersangka

jaringberita.com - Seorang anak dari oknum anggota dewan di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) berinisial IR diduga mencabuli seorang gadis di bawah umur berinisial M.

Saat ini, IR pun sudah diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (1/11/2022).

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Medan, AKP Mardianta Ginting mengatakan, dari pemeriksaan yang telah dilakukan, diketahui antara IR dan korban baru sekitar satu bulan lamanya pacaran.

"Tersangka berpacaran dengan korban lebih kurang lebih satu bulan," ungkapnya.

Dia menjelaskan, tersangka dan korban berpacaran sejak Mei 2022 lalu. Pada pertengahan Juni 2022, tersangka membawa korban ke rumahnya di kawasan Medan Johor.

"Di rumah tersebut tersangka diduga melakukan persetubuhan," sebutnya.

Penulis
: Kos
Editor
: Nata

Tag: