Arist Merdeka : AKBP AH dan Anaknya Pantas Terancam 5 Tahun Penjara


Arist Merdeka : AKBP AH dan Anaknya Pantas Terancam 5 Tahun Penjara
Arist Merdeka Sirait.

href="https://www.jaringberita.com/">jaringberita.com -AKBP AH dan anaknya, ADH pantas dijerat dengan pidana sangkaan ikut serta membiarkan terjadinya kekerasan tanpa berupaya menghentikan terjadinya kekerasan sadis. Sehingga bisa diancam pidana 5 tahun penjara.

dir="ltr">Penjelasan ini disampaikan Arist Merdeka Sirait, pengiat anti kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia ketika dikonfirmasi, Kamis (27/4/23).

dir="ltr">Atas peristiwa tersebut dan demi keadilan bagi korban, Aristmendesak Direskrimum Poldasu segera menahan adik pelaku dan segera pula memeriksa AKBPAH dalam sidang etik.

dir="ltr">Sambung Arist dalam penjelasannya, saat digiring polisi dalam konferensi pers di Poldasu bersama anaknya,AKBP AH terlihat mendongak, angkuh dan sombong.

dir="ltr">"Kalaulah video kekerasan fisik yang beredar viral ini benar adanya, semua orang dipastikan tidak menerima kejadian ini. Dan kasus ini tidak boleh dibiarkan tanpa proses hukum yang adil," tegas Arist.

dir="ltr">

dir="ltr"> />

dir="ltr">Sesungguhnya kekerasan fisik sadis dan biadab yang dilakukan AKBP AH tidak akan terjadi, jika pada saat itu dihentikan oleh orangtua dan adik pelaku.

dir="ltr">"Namun kasus kekerasan fisik membabi buta tanpa perlawanan korban ini, justru dibiarkan oleh ayah dan adik korban. Apalagi ayah pelaku tercatat sebagai perwira berpangkat AKBP di Polda Sumut membiarkan kejadian tersebut Ini namanya sadis,"tambah Arist.

dir="ltr">Sebelumnya, Direktorat Reskrimum Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP AH yang membiarkan anaknya ADH (19) melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Ken Admiral.






Penulis
: Fadhil
Editor
: Dedi

Tag: