jaringberita.com - DPRD Medan bersama Pemko Medan telah mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemko Medan Tahun 2023 sebesar Rp 7,86 Triliun lebih.
Sebelum pengesahan, Fraksi Golkar DPRD Medan memberikan pendapat agar penggunaan APBD lebih efisien dan efektifitas, sehingga pelayanan publik dapat ditingkatkan dan tepat sasaran.
Seperti yang disampaikan Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Medan Modesta Marpaung dalam pendapat Fraksinya saat rapat paripurna pengesahan APBD tersebut di gedung DPRD Medan, Selasa (22/11/2022).
Lebih lanjut dia menyatakan, Fraksi Golkar sangat mengapresiasi Pemko Medan atas kenaikan yang terjadi dari sisi pendapatan daerah. Pihaknya berkeyakinan bahwa peningkatan penerimaan tersebut dapat ditingkatkan lagi.
Sedangkan, terkait anggaran belanja yang mengalami pengurangan atau pergeseran untuk tidak sampai mengganggu kualitas prasarana dan sarana pelayanan publik yang sangat dibutuhkan.
"Karena pada prinsipnya pengurangan dan pergeseran sesungguhnya dimaksudkan adalah dalam rangka efisiensi dan efektifitas anggaran," ungkapnya.
Pada kesempatan itu juga, Fraksi Golkar menyebut terkait tantangan pembangunan Kota Medan ke depan akan semakin kompleks apalagi dengan kemungkinan terjadinya resesi ekonomi dunia yang tentunya juga akan berdampak signifikan. Maka itu, dia mengingatkan agar lebih meningkatkan dan dapat menggali potensi-potensi baru guna menambah pendapatan dan menutup kebocoran diberbagai sektor.
Dalam hal itu, Fraksi Golkar kembali menekankan berbagai masukan kepada Pemko Medan agar serius untuk melakukan penggalian sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan melakukan inovasi dan terobosan, namun tidak menjadi beban baru bagi masyarakat.