jaringberita.com - Dalam mengantisipasi peredaran obat mengandung cemaran EG-DEG, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan dan UKM Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) merazia sejumlah apotek di Aek Kanopan, Senin (24/10/2022).
Kadis Kesehatan Labura Jannah mengatakan, razia apotek ini juga untuk menindaklanjuti imbauan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) yang meminta apotek untuk menghentikan penjualan obat jenis sirup untuk mencegah peningkatan kasus gagal ginjal akut (GGA).
"Sementara yang kami temukan yaitu Termorex sama Unibebi sirup. Kami imbau dan sudah ada komunikasi antara pihak apotek untuk menarik obat-obatan yang sementara dilarang beredar tersebut," ujarnya di dampingi Kasatpol PP Singgih Purwoto.
Jalannya razia, petugas terlihat mendatangi apotek-apotek yang ada di kawasan Kota Aek Kanopan dan di beberapa wilayah di Labura. Di sana, petugas mengecek stok obat sirup.
Dalam razia tersebut, pihaknya masih menemukan obat yang sudah dilarang sesuai edaran BPOM seperti Unibebi Cough Sirop belum ditarik dari pasaran.
Mendapati hal tersebut petugas menindaklanjuti dengan memberikan teguran dan imbauan agar tidak menjual obat tersebut serta menarik dari etalase toko.
Sebelumnya, BPOM RI mengumumkan lima produk obat sirop di Indonesia yang mengandung cemaran EG melampaui ambang batas aman. Kelima produk itu Termorex Sirop (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Lalu Flurin DMP Sirop (obat batuk dan flu), produksi PT. Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Kemudian Unibebi Cough Sirop (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Selanjutnya Unibebi Demam Sirop (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol @60 ml.
Terkahir Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, botol @15 ml.
BPOM sendiri telah melakukan uji sampel terhadap 39 bets dari 26 sirop obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG yang diduga digunakan pasien gagal ginjal akut sebelum dan selama menjalani perawatan di rumah sakit.