Kamis, 20 Agustus 2026

BI Batasi 400 Orang Perhari Dengan Penukaran Rp3,8 Juta

- Kamis, 30 Maret 2023 11:30 WIB
BI Batasi 400 Orang Perhari Dengan Penukaran Rp3,8 Juta
Ilustrasi

Kepala Perwakilan BI Pematang Siantar Teuku Munandar, mengatakan kalau pelayanan ini untuk memastikan tersedianya uang rupiah layak edar dalam jumlah cukup dan pecahan yang sesuai.

Di wilayah kerja BI Pematang Siantar, meliputi Kota Pematang Siantar dan Tanjung Balai, Kabupaten Simalungun, Batubara, Asahan, Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara, serta Labuhan Batu Selatan dialokasikan kebutuhan uang sebesar Rp3, 11 triliun.

Penukaran uang pecahan Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000 dan Rp1.000 dibatasi per orang sejumlah total Rp3. 800.000.

Dilansir antara, Munandar mengingatkan masyarakat agar melakukan penukaran uang rupiah di loket resmi guna kepastian keaslian dan kelayakan rupiah, sekaligus menghindari kejahatan peredaran uang palsu.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu berbelanja bijak selama Ramadhan dan Idul Fitri dengan tidak membeli dan mengkonsumsi barang secara berlebihan.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
4 Fitur Email Bisnis yang Bikin Tim Kerja Lebih Efisien
Polres Priok Ajak Anak Muda Jauhi Narkoba dengan Bermain Bola di Lapangan Terapung
Cara Disnaker Kota Depok Terhadap Penyandang Disabilitas
Kapolres Labusel Sampaikan Terima Kasih kepada Pendukung Tugas Polri
Serahkan Hadiah Lomba HUT ke-79 Bhayangkara kepada Stakeholder, Kapolres Priok: Momentum Mempererat Kerjasama
Pimpin Pemberian Lomba HUT ke-79 Bhayangkara kepada Stakeholder, Kapolres Priok: Momentum Pererat Sinergitas
komentar
beritaTerbaru