Rabu, 19 Agustus 2026

BI Batasi 400 Orang Perhari Dengan Penukaran Rp3,8 Juta

- Kamis, 30 Maret 2023 11:30 WIB
BI Batasi 400 Orang Perhari Dengan Penukaran Rp3,8 Juta
Ilustrasi

jaringberita.com -Hanya dibatasi sebesar Rp3,8 juta per-orang, Kantor Perwakilan BI Pematang Siantar sudah mulai membuka layanan penukaran pecahan uang rupiah, Kamis (30/3/2023).

Pelayanan bertema Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) tahun 2023 ini sebagai wujud meningkatnya kesadaran masyarakat dengan Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah.

Satu unit mobil kas keliling BI Pematang Siantar, terlihat melayani penukaran uang pecahan di bawah tangga penyeberangan, Jalan Sutomo sekitaran pusat perbelanjaan tradisional Pasar Horas Pematang Siantar.

Sesuai data, jadwal layanan kas keliling di tempat-tempat umum untuk memenuhi kebutuhan periode Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah, 30 Maret - 18 April 2023.


Ada di Pasar Horas pada 30 Maret dan 6 April, Pasar Dwikora Parluasan 31 Maret dan 5 April, Megaland 3 April, Perdagangan 4 April, Beringin 10 April, Tanah Jawa 11 April, halaman parkir Kantor Perwakilan BI Pematang Siantar 14 April.

Mobil kas keliling BI Pematang Siantar juga membuka layanan penukaran uang pecahan di lapangan parkir Pariwisata atau Tugu Becak pada tanggal 10, 11, 12, 13, 17, 18 April, bersama perbankan lainnya.

Hanya saja, masyarakat harus memperlihatkan bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah di aplikasi BI Pintar kepada petugas pada hari penukaranpukul 09.00-12.00 WIB.

Sedangkan pendaftaran untuk mendapatkan layanan penukaran uang pecahan di aplikasi BI Pintar dilakukan satu hari sebelum penukaran, yang jumlahnya dibatasi 400 orang per hari.


Kepala Perwakilan BI Pematang Siantar Teuku Munandar, mengatakan kalau pelayanan ini untuk memastikan tersedianya uang rupiah layak edar dalam jumlah cukup dan pecahan yang sesuai.

Di wilayah kerja BI Pematang Siantar, meliputi Kota Pematang Siantar dan Tanjung Balai, Kabupaten Simalungun, Batubara, Asahan, Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara, serta Labuhan Batu Selatan dialokasikan kebutuhan uang sebesar Rp3, 11 triliun.

Penukaran uang pecahan Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000 dan Rp1.000 dibatasi per orang sejumlah total Rp3. 800.000.

Dilansir antara, Munandar mengingatkan masyarakat agar melakukan penukaran uang rupiah di loket resmi guna kepastian keaslian dan kelayakan rupiah, sekaligus menghindari kejahatan peredaran uang palsu.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu berbelanja bijak selama Ramadhan dan Idul Fitri dengan tidak membeli dan mengkonsumsi barang secara berlebihan.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
4 Fitur Email Bisnis yang Bikin Tim Kerja Lebih Efisien
Polres Priok Ajak Anak Muda Jauhi Narkoba dengan Bermain Bola di Lapangan Terapung
Cara Disnaker Kota Depok Terhadap Penyandang Disabilitas
Kapolres Labusel Sampaikan Terima Kasih kepada Pendukung Tugas Polri
Serahkan Hadiah Lomba HUT ke-79 Bhayangkara kepada Stakeholder, Kapolres Priok: Momentum Mempererat Kerjasama
Pimpin Pemberian Lomba HUT ke-79 Bhayangkara kepada Stakeholder, Kapolres Priok: Momentum Pererat Sinergitas
komentar
beritaTerbaru