Minggu, 11 Oktober 2026

Bandar Sembunyikan Tas Loreng Berisi Ganja di Dalam Parit

- Sabtu, 25 Maret 2023 06:30 WIB
Bandar Sembunyikan  Tas Loreng Berisi  Ganja di Dalam Parit

Lanjut Joko, setiba dilokasi personel mendapati informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku Sofyan berada di Lingkungan I, Gang Toba, Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.

"Personel melihat pelaku sedang jalan kaki sambil menyandang tas warna hitam. Dilakukan penangkapan dan penggeledahan namun tidak ditemukan adanya narkotika jenis ganja," ujar Joko.

Saat dilakukan interogasi, pelaku Sofyan mengaku bahwa dirinya meletakkan satu buah tas warna loreng di semak-semak, tepatnya didalam parit.

Personel pun bergegas mencari tas loreng didalam parit tersebut. Dan didapati tiga Bal narkotika jenis ganja dengan berat tiga kilogram.

"Tak sampai di situ, personel pun melakukan pengembangan. Kemudian menuju rumah pelaku di Jalan Cempaka, Gang Saudara, Kelurahan Brandan Timur Baru, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat," ujar Joko.

"Dilakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku, dan didapati tujuh bal narkotika jenis ganja dengan berat tujuh kilogram. Setelah itu pelaku mengakui jika barang bukti tersebut milik temannya yang juga seorang bandar bernama Fahrul Rozi untuk dijualkan," sambungnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Langkat, guna proses hukum lebihlanjut.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Polres Priok Ajak Anak Muda Jauhi Narkoba dengan Bermain Bola di Lapangan Terapung
Kombes Pol Gidion Ucapkan Terima Kasih Pengabdian dan Dedikasinya Pada 27 Personel Wisuda Purna Bakti
Kapolres Labusel Sampaikan Terima Kasih kepada Pendukung Tugas Polri
Polres Labusel Ungkap 33 Kasus Narkotika, Tangkap 40 Tersangka Sita 1 Senpi Rakitan
Serahkan Hadiah Lomba HUT ke-79 Bhayangkara kepada Stakeholder, Kapolres Priok: Momentum Mempererat Kerjasama
Pimpin Pemberian Lomba HUT ke-79 Bhayangkara kepada Stakeholder, Kapolres Priok: Momentum Pererat Sinergitas
komentar
beritaTerbaru