Jumat, 09 Oktober 2026

Laporan JMI Soal Pungli Bansek di Lidik Kejatisu, Anggota DPRD Sumut Siap Serahkan Bukti Jika Dipanggil Sebagai Saksi

- Jumat, 24 Maret 2023 09:30 WIB
Laporan JMI Soal Pungli Bansek di Lidik Kejatisu, Anggota DPRD Sumut Siap Serahkan Bukti Jika Dipanggil Sebagai Saksi
JMI saat melakukan aksi demo

jaringberita.com -Laporan dugaan pungutan liar (pungli) dana hibah untuk bangun sekolah (bansek) dari Pemprovsu tahun 2022 dilaporkan Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI) ke Kejaksaan Tinggi Sumut sudah naik ke tinggat penyelidikan.

Baca juga : Siap-Siap, Laporan JMI Soal Pungli Dana Hibah Sekolah Dari Pemprovsu Naik ke Penyelidikan

Baca Juga:

Diketahui dari surat panggilan kepada Ketua Umum JMI Ahmad Ridwan Dalimunthe atas laporannya sesuai Surat Perintah Penyelidikan Kajati Sumut Nomor Print-07/L.2/Fd.2/03/2023 tanggal 06 Maret 2023.

Hal itu dibenarkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut yang dikonfirmasi, Jumat (24/3/2023) lewat Kasi Penkum Yos A Tarigan SH MH.

Baca Juga:

Menurut mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang itu, laporan dinaikan ke tingkat penyelidikan setelah beberapa saksi sudah dimintai keterangan terkait dugaan laporan tersebut.

Halaman:
Editor
:
Tags
beritaTerkait
Oknum Jaksa Kejari Batubara Viral di Medsos,  Ini Penjelasan Kejaksaan Tinggi Sumut
Siap-Siap, Laporan JMI Soal Pungli  Dana Hibah Sekolah Dari Pemprovsu Naik ke Penyelidikan
6 Kali Didemo, Kejatisu Selidiki Dugaan Korupsi Bantuan Dana Hibah Sekolah Diduga Libatkan Anggota DPRD Sumut
6 Kali Demo, JMI Tuding Kejatisu Lamban Tangani Kasus Dana Hibah APBD Sumut
IMA Tabagsel Dapat  Support PB PASU   Gear Unjuk Rasa
komentar
beritaTerbaru