Selasa, 20 Oktober 2026

Rektor UMSU Dilapor ke Polda Sumut

- Kamis, 16 Maret 2023 13:00 WIB
Rektor UMSU Dilapor ke Polda Sumut
Syahril mengatakan kliennya yang merupakan dosen tetap di UMSU mendapatkan gaji dari UMSU hanya sebesar Rp1,7 juta. Jumlah tersebut jauh di bawah besaran UMR (upah minimum regional) Kota Medan Tahun 2023 sebesar Rp3.370.645.
Tak hanya gaji yang di bawah UMR, Syahril mengaku gaji pelapor yang didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan ternyata sebesar Rp3.000.000.
"Jadi klien kami buka aplikasi BPJS Ketenagakerjaan, dia kaget ternyata nilai gaji yang didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan Rp3 juta. Sementara gaji yang diperoleh nya cuma Rp1,7 juta," katanya dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (15/3).
Menurut Syahril, kliennya sudah mengajar di Fakultas Agama UMSU sejak Tahun 2005. Selama ini gaji yang diperoleh Kliennya memang di bawah UMR.
"Sebenarnya semua dosen di UMSU juga mengalami ini, tapi tidak ada yang berani melapor," jelasnya.
Syahril menyebutkan kliennya pernah mempertanyakan masalah itu ke Rektor UMSU, namun tidak mendapatkan jawaban.
"Dan klien saya sudah pernah menanyakan masalah ini, tapi tidak direspon. Makanya klien saya memberanikan diri melaporkan kasus ini ke Polda Sumut," ungkapnya.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Lewat Pameran Foto 061, FISIP UMSU Implementasikan Teori dan Praktik
Kapolda: Selamatkan Pecandu Narkoba dengan Rehab Sukarela, Di Hadapan 5.363 Mahasiswa Baru UMSU
Polisi Tangkap 4 Pelaku Begal yang Tewaskan Mahasiswa UMSU, Ini Tampangnya
Aktivis Aisyiyah Minta Polrestabes Usut Tuntas Mahasiswa UMSU Tewas Dibegal
Mahasiswa UMSU Tewas Diduga Dibegal
Irjen Pol Dadang Hartanto Resmi Dikukuhkan Guru Besar UMSU
komentar
beritaTerbaru