Senin, 19 Oktober 2026

Diupah 3 Ribu Ringgit, Irwansyah Nekat Selundupkan 1 Kg Sabu dari Malaysia

- Senin, 13 Maret 2023 13:30 WIB
Diupah 3 Ribu Ringgit, Irwansyah Nekat Selundupkan 1 Kg Sabu dari Malaysia
istimewa
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi
Saat diintrogasi, sambung dia, tersangka mengaku disuruh oleh Cek Di warga Malaysia untuk membawa sabu tersebut ke Kota Medan. "Cek Di menyampaikan kepada Wan nanti ada yang menghubunginya bernama Cek Mat. Lalu Cek Mat menyuruh Wan menerima narkotika jenis sabu di Telok Panglima Garang Selangor Malaysia oleh orang suruhannya," kata Kabid.
Atas desakan ekonomi, sambung Hadi, Wan kemudian menuruti perintah dari tersebut. "Tersangka telah menerima upah dari Cek Di sebesar 3.000 Ringgit Malaysia atau Rp 10.200.000," sebutnya.
Masih dia, pihaknya saat ini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan tersangka. "Cek Di dan Cek Mat masih dalam pengejaran," ujar dia.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Polres Priok Ajak Anak Muda Jauhi Narkoba dengan Bermain Bola di Lapangan Terapung
Bobby Nasution Harap Polda Sumut Terus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat
Polisi Ungkap Pabrik Liquid Vape di Apartemen Lexing Ton
Polres Labusel Ungkap 33 Kasus Narkotika, Tangkap 40 Tersangka Sita 1 Senpi Rakitan
Momentum Hari Bhayangkara ke-79 Kapolda Sumut Mohon Maaf Masih ada Anggota Menyakiti Masyarakat
Dua Tersangka Pengedar Sabu Di tangkap Petugas
komentar
beritaTerbaru