Kamis, 15 Oktober 2026

Sempat Viral ! Komplotan Preman Sadis Penganiaya Warga Hingga Tewas Dibekuk

- Minggu, 12 Maret 2023 07:00 WIB
Sempat Viral ! Komplotan Preman Sadis   Penganiaya Warga Hingga Tewas Dibekuk
Kasat dan para pelaku

jaringberita.com -Komplotan preman sadis yang viral menganiaya warga hingga tewas akhirnya dibekuk Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Alva Tatareda SIK lewat Kasat Reskrim Kompol Tengku Fathir Mustafa SIK mengatakan para pelaku diamankan dari lokasi berbeda .
Pelaku SH ditangkap saat berada di Pelabuhan Sikaping, Kepulauan Riau hendak kabur ke daerah Bengkalis. Sedangkan RZ dan JH diamankan saat berada di Kota Bogor.
Ketiganya terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban Heri Capri seperti rekaman video yang viral di Media Sosial (Medsos).

Kejadian viral, para pelaku melakukan pengiayaan secara bersama-sama di Jalan Pukat II, Kecamatan Percut Seituan pada 25 Desember 2022 lalu.

"Setelah puas menganiaya korban para pelaku kabur melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor sementara korban ditinggalkan ditepi gang,"kata Fathir Sabtu (11/3/2023).
Kata Fathir, korban akhirnya diselamatkan oleh personel Polsek Percut Seituan yang turun ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat adanya korban penganiayaan.
Selanjutnya, korban dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapat perawatan.
"Korban dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 28 Desember 2022 karena mengalami retak pada bagian tengkorak belakang kepala,"ucapnya.
Kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu menjadi atensi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK.

Baca Juga:
Editor
:
Tags
beritaTerkait
Kombes Pol Gidion Ucapkan Terima Kasih Pengabdian dan Dedikasinya Pada 27 Personel Wisuda Purna Bakti
Bobby Nasution Harap Polda Sumut Terus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat
Polisi Ungkap Pabrik Liquid Vape di Apartemen Lexing Ton
Momentum Hari Bhayangkara ke-79 Kapolda Sumut Mohon Maaf Masih ada Anggota Menyakiti Masyarakat
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Kapolda Sumut Pimpin Apel,Operasi Mantap Praja dan PON XXl Aceh-Sumut 2024
komentar
beritaTerbaru