Selasa, 25 Agustus 2026

Begini Tanggapan Edy Rahmayadi Soal Instruksi Kemendagri yang Minta Aktifkan Kembali Bupati Palas TSO

- Jumat, 10 Maret 2023 14:30 WIB
Begini Tanggapan Edy Rahmayadi Soal Instruksi Kemendagri yang Minta Aktifkan Kembali Bupati Palas TSO
istimewa
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi merespon adanya surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memerintahkan agar mengaktifkan kembali Bupati Non-aktif Ali Sutan Harahap (TSO) memimpin Kabupaten Padang Lawas (Palas).
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaktipkan kembali Ali Sutan Harahap (TSO) menjadi Bupati Padang Lawas (Palas). Hal ini berdasarkan surat bernomor : 100.2.7/1284/SJ tertanggal 2 Maret 2023 yang ditujukan kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Dalam surat itu, Mendagri menjelaskan alasan pengaktifan kembali TSO menjadi Bupati Palas yang sebelumnya dinon-aktifkan karena berhalangan (Sakit). Namun hasil pemeriksaan Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Dr. Cipto Mangunkusumo TSO dinyatakan sehat.
Gubsu Edy juga diminta agar segera melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemkab Palas serta melaporkan pelaksanaanya kepada Mendagri.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Edy Rahmayadi Sebut Visi dan Misi Eramas Baru Tercapai 68 Persen
Sugiat Santoso: Tata Kelola Birokrasi Hancur Lebur Ditangan Edy Rahmayadi
Jokowi dan Edy Rahmayadi Semobil Tinjau Harga Bahan Pokok dan Bagikan BLT di Pasar Binjai
Edy Rahmayadi:  Setelah Tidak Jadi Gubernur, Saya Main-main Sama Cucu
Maknai Hari Kemerdekaan, Edy Rahmayadi Tekankan Kolaborasi dan Peningkatan SDM Kunci Kemajuan Bangsa
Kukuhkan Kukuhkan 70 Paskibraka Sumut, Ini Pesan Gubernur Edy
komentar
beritaTerbaru