Senin, 21 September 2026

Proyek SPAM Ngadat, Ketua dan Sekertaris KSM Ditahan Cabjari Brandan

- Kamis, 09 Maret 2023 10:00 WIB
Proyek SPAM Ngadat, Ketua dan Sekertaris KSM Ditahan Cabjari Brandan

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Langkat di Pangkalan Brandan, Novrianto Sihombing SH.MH, kepada wartawan Rabu (8/3) menegaskan telah memerintahkan tim jaksa penyidik untuk melakukan penahanan.

Baca Juga:

Kedua tersangka ditahan oleh penyidik di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II B Pangkalan Brandan selama 20 hari kedepan guna proses penyidikan.

Baca Juga:

Baca juga :Heboh, Video Ngaku Paspampres Aniaya Masyarakat Saat Kunjungan Jokowi Dibantah Kapendam

Keduanya dijerat Pasal 2 ayat (1), pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Cek Pos Pam Nataru Medan Mall Harapkan Ibadah Berjalan Aman dan Lancar
28 Kajari dan 9 Kacabjari Hadiri Pra-Musrenbang Kejati Sumut Tahun 2023
Kacabjari Langkat Pangkalan Brandan Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Spam Desa Senilai Rp350Juta
Dilantik Kajari, Hamonangan Parsaulian Sidauruk Resmi Jabat Kacabjari Labuhan Deli
Puncak HPN 2023 Diramaikan Pelajar  dan ASN, Pedagang Menjerit-Wartawan Dihalangi
Heboh, Video Ngaku Paspampres Aniaya Masyarakat Saat Kunjungan Jokowi Dibantah Kapendam
komentar
beritaTerbaru