Senin, 19 Oktober 2026

Dua Oknum TNI Dikendalikan Bandar Untuk Antarkan Narkoba Jadi Pesakitan

- Kamis, 09 Maret 2023 06:30 WIB
Dua Oknum TNI Dikendalikan Bandar Untuk Antarkan Narkoba Jadi Pesakitan

Tertunda

Sementara itu kedua oknum TNI Yalpin Tarzun dan Rian Hermawan dalam berkas terpisah saat bersaksi untuk Yogi dan Syahril terpaksa ditunda karena sinyal tidak jelas dari RTM Polisi Militer.

Untuk itu, penuntut umum Andalan Zalukhu memohon kepada Majelis untuk membuat surat agar kira kedua oknum personil TNI-AD tersebut dihadirkan dalam persidangan pekan depan.

Kemudian Ketua Majelis Hakim Dahlan menunda persidangan hingga pekan depan dengan menghadirkan dua oknum prajurit.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
TNI Perkuat Diplomasi Militer Hadapi Dinamika Geopolitik
Anggota TNI Tembak Tiga Polisi di Lampung Dijerat Pasal Berlapis Terancam Hukuman Mati
Kolaborasi TNI dan Mahasiswa: Bersama Membangun Masa Depan Bangsa
Panglima TNI Tinjau Pembangunan Fasilitas Prajurit di Brigif 17/Kostrad: Wujud Nyata Peningkatan Kesejahteraan Prajurit
Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Usai Lawatan ke Timur Tengah
Viral Penampakan Rumah Mewah Anggota TNI Terduga Penembak Polisi di Lampung
komentar
beritaTerbaru