Selasa, 06 Oktober 2026

Diduga Terlibat Sindikat Perampokan, Pemilik Angkot di Medan Diciduk

- Selasa, 07 Maret 2023 17:30 WIB
Diduga Terlibat Sindikat Perampokan, Pemilik Angkot di Medan Diciduk
Tersangka pemilik angkot ketika digiring petugas
Setelah naik dan kembali melaju, barulah korban tersadar HPnya sudah dicuri.
Korban berteriak maling dan angkot berhenti.
Sopir yang awalnya membawa angkot tiba-tiba keluar melarikan diri, sementara tersangka Charles Siagian yang berada di bangku belakang tertinggal. Dia tak bisa lari dan sudah terkepung.
Akibat perbuatannya tersangka terancam kurungan penjara paling lama lima tahun. Dia dijerat Pasal 363 ke 1 huruf 4 e pencurian dengan pemberatan.
Charles mengaku diajak kedua temannya sesama sopir untuk mencopet menggunakan angkot miliknya.
Saat beraksi, dia berperan berpura-pura menjadi penumpang, sementara angkotnya dibawa temannya.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Pemilik Rumah Diduga Korban Perampokan dan Dibunuh
Polsek Perbaungan Amankan Motor Korban Perampokan
Perampok Bermodus Polisi Berhasil Diringkus Polres Taput, Pelaku Mengaku 2 Kali Beraksi.
Viral, IRT di Medan Nyaris Jadi Korban Begal saat Buang Sampah
Pelaku Penyerang dan Perusak Angkot di Sicanang Diciduk
Personel Polda Sumut Diseruduk Angkot
komentar
beritaTerbaru