Selasa, 06 Oktober 2026

Polres Labuhanbatu Tangkap Seorang Pelaku Narkoba

- Kamis, 16 Februari 2023 19:00 WIB
Polres Labuhanbatu Tangkap Seorang Pelaku Narkoba
Istimewa
Tersangka di kantor polisi

jaringberita.com - Sat Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu, Selasa (14/2/2023).


Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat di Div I Pondok Ema Aek Korsik Desa Aek Korsik Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Mendapat informasi tersebut, team opsnal bergerak cepat. Sekitar pukul 23.00 WIB usai melakukan pengamatan dilakukan penggerebekan terhadap sebuah pondok di lokasi tersebut.

Dari penggerebekan, ditemukan tersangka CA alias IL yang sedang jongkok sambil mempaketi narkotika jenis sabu-sabu.

Dari interogasi yang dilakukan, CA mengakui barang haram itu diperolehnya dari seseorang berinisial IP warga Kecamatan Aek Kuo Labuhanbatu Utara. Selanjutnya team membawa terduga pelaku CA dan barang bukti ke kantor Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, untuk dilakukan proses hukum.

Terhadap CA dijerat dengan Pasal tindak pidana narkotika jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) dari Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga:
Editor
:
Tags
beritaTerkait
Polres Priok Ajak Anak Muda Jauhi Narkoba dengan Bermain Bola di Lapangan Terapung
Polres Labusel Ungkap 33 Kasus Narkotika, Tangkap 40 Tersangka Sita 1 Senpi Rakitan
Personil Polres Labuhanbatu Amankan Pria Yang Melakukan Pengancaman
Untuk Meningkatkan Silaturrahmi/Kapolres Labuhanbatu Rayakan Ulang Tahun Personil
Dua Tersangka Pengedar Sabu Di tangkap Petugas
Sat Samapta Polres Labuhanbatu Laksanakan Patroli Malam
komentar
beritaTerbaru