Jumat, 16 Oktober 2026

Polres Labuhanbatu Limpahkan 8 Tersangka Penganiayaan Ke Kejaksaan

- Jumat, 10 Februari 2023 16:30 WIB
Polres Labuhanbatu Limpahkan 8 Tersangka Penganiayaan Ke Kejaksaan
Buwas
8 tersangka kasus penganiayaan dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat yang diterima JPU Tulus Sihotang
Setelah terjadi keributan mulut tiba-tiba para penjaga Brother Station menyerang pelapor bersama teman-temannya, sehingga pelapor korban bersama rekannya mengalami luka-luka.
Akibat kejadian tersebut pelapor beserta teman-temannya merasa keberatan dan membuat laporan di Polres Labuhanbatu pada hari minggu tanggal 25 Desember 2022 sekira pukul 03.00 wib.
Berdasarkan Laporan Polisi : LP/B/ 2646/XII/2022/SPKT/RES – LABUHANBATU/POLDA SUMUT tanggal 25 Desember 2022 a/n pelapor Dedek Samodra.
Satreskrim Polres Labuhanbatu dibantu Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku yang melakukan pemukulan terhadap pelapor dan berhasil mengamankan para Pelaku.
"Dalam sepekan melakukan pengejaran unit reskrim berhasil mengamankan para pelaku dari tempat persembunyiannya," kata Iptu Arwin.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Kapolres Labusel Sampaikan Terima Kasih kepada Pendukung Tugas Polri
Kapolres Berikan Piagam Penghargaan Kepada Pengcab Perbakin Dan Ketua Panitia Pelaksana
Personil Polres Labuhanbatu Amankan Pria Yang Melakukan Pengancaman
Kapolres Labuhanbatu Pimpin Langsung Konfrensi Pers Pengungkapan Sabu 1 Kg
Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu Seberat 204,09 Gram
Polres Labuhanbatu Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Sebanyak 101.9 Gram
komentar
beritaTerbaru