Sabtu, 22 Agustus 2026

Polrestabes Medan Gerebek Pemukiman Diduga Sarang Narkoba

- Jumat, 20 Januari 2023 16:15 WIB
Polrestabes Medan Gerebek Pemukiman Diduga Sarang Narkoba
Petugas melakukan penggeledahan terhadap tempat yang dicurigai

jaringberita.com - Polrestabes Medan menggerebek permukiman diduga sarang peredaran narkoba di Dusun III, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

Sejumlah barang bukti berupa satu plastik berisi sabu, mesin judi jackpot, alat isap sabu selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Kutalimbaru.
Namun, tidak ada orang yang diamankan dari lokasi karena sudah lebih dulu kabur.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Jumat (20/1/2023) menegaskan, Polrestabes Medan dan jajaran akan terus melakukan penggerebekan di lokasi-lokasi yang menjadi sarang peredaran narkoba.
Dia berharap kegiatan rutin penggerebekan yang dilaksanakan, wilayah hukum Polrestabes Medan bebas dari narkoba.
"Tentunya kepada masyarakat juga ikut mendukung langkah bersih-bersih kampung narkoba ini," pungkasnya.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Kombes Pol Gidion Ucapkan Terima Kasih Pengabdian dan Dedikasinya Pada 27 Personel Wisuda Purna Bakti
Ibu Kandung Jual Bayi Rp 20 Juta, Tercium Polisi "Diamankan" di Hotel Prodeo
Warga Diduga Serang Oknum Polisi di Medan
Polrestabes Medan Tahan Anggota Ormas Dalam Kasus Senpi Ilegal
Ini yang disampaikan Kapolrestabes Medan: Sinergitas Polri dan Media Harus Dirawat
Polda Sumut Bakar Gubuk Narkoba dan Judi di Kutalimbaru
komentar
beritaTerbaru