Minggu, 18 Oktober 2026

BPSK Sidang Soal Makanan Berlalat, Chief RM Mela Bay Tak Bersertifikat

- Rabu, 18 Januari 2023 06:30 WIB
BPSK Sidang Soal Makanan Berlalat, Chief RM Mela Bay Tak Bersertifikat
Sidang BPSK
jaringberita.com -Badan penyelesaian sengketa konsumen (BPSK) Sibolga-Tapteng, Sumatera Utara gelar sidang soal makanan ditemukan lalat hijau di Mela Bay, pada Selasa (17/1/2023) pagi.

Sidang itu turut dihadiri pihak management dari RM Mela Bay, Jhon Elizar Tanjung, Sofian (manager Mela Bay) dan satu orang Chief nya.

Pengurus BPSK sekaligus majelis sidang yakni, Sri Asriani, SE, Ak. Djafanawar Tanjung, S.H, Kartika Syahputra, A.Md, Taurimba Sinaga, S. E. dan Erwin Syachrul Simatupang.

Mufakat yang digelar, BPSK hanya bisa memberikan saran, masukan dan petunjuk bagi kedua belah pihak dan tetap nantinya keputusan ditangan majelis.

Dalam sidang, Mukhlis menjelaskan kronologi nya, dirinya dan keluarga sudah sempat memakan gorengan bakwan yang bercampur lalat hijau, yang terjadi pada Jumat (6/1/2023) lalu.

Kemudian tindakan komplain itu hanya sebatas di meja kasir dengan permohonan maaf. "Pihak RM Mela Bay hanya mengatakan maaf sudah itu saja," kata Mukhlis di depan majelis.

Masih kata Mukhlis, pertama saat kejadian pihak Management Mela Bay juga tidak ada upaya agar melakukan pemeriksaan kesehatan terdapat dirinya.

"Jadi dari awal niat baik management Mela Bay ini tidak ada, jadi bagaimana kita mau melakukan upaya mediasi. Makanya saya laporkan langsung kejadian ini ke BPSK pada tanggal 9 Januari 2023," jelas Mukhlis.

Sementara, Jhon sebagai pihak management RM Mela Bay mengatakan, pihaknya sudah menemui konsumen dan juga sudah melakukan upaya minta maaf.

"Kami masing-masing punya argument, ikuti saja tahapannya, kita lebih mengedepankan mufakat dan musyawarah," kata Jhon.

Pihak majelis sidang sempat menanyakan kepada Chief Mela Bay, apakah sudah mempunyai sertifikat?

Chief yang hadir itu beralasan bahwa sertifikat tersebut masih dalam pengurusan.

"Sertifikat nya belum siap pak," dalihnya.

Majelis sidang tentu mengatakan. "Bagaimana rumah makan berkelas dan mewah Chief nya tidak mempunyai sertifikat," jelas majelis sidang.

Setelah kedua belah pihak masing-masing memberikan keterangan dengan pembelaan diri sehingga belum ada hasil mufakat tersebut.

Ketua majelis sidang, Sri Asriani langsung membacakan penutupan sidang. "Sidang kita skorsing dilanjutkan Minggu depan," timpal Sri.

BPSK Gelas Sidang makanan ditemukan ada lalat hijau.

Tags
beritaTerkait
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut SA Sibolga  Penandatanganan MoU Program EMBRIO Dengan Pemkab Labuhanbatu
Kantor Imigrasi Sibolga Gelar Upacara dan Syukuran, Sambut HUT ke 74
Imigrasi Sibolga Raih Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI
Pria Pengangguran Mencuri di Siang Bolong, Diteriaki Korbannya Akhirnya Ditangkap
Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Pencairan Kredit, Tim Pidsus Kejari Sibolga Geledah Salah Satu Kantor Bank BUMN
KKI Sibolga Punya Misi Cetak Karateka Handal dan Bisa Bawa Harim Nama Sibolga
komentar
beritaTerbaru