Kamis, 13 Agustus 2026

Usut Dana Hibah Pemprovsu Miliaran Rupiah, Kejati Sumut Periksa Puluhan Kepala Sekolah

- Kamis, 12 Januari 2023 09:30 WIB
Usut Dana Hibah Pemprovsu Miliaran Rupiah, Kejati Sumut Periksa Puluhan Kepala Sekolah
Kejatisu

jaringberita.com -Dana Hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2022 yang dialokasikan ke belasan Sekolah untuk pembangunan fisik diperiksa Aparat Penegak Hukum.

Puluhan Kepala Sekolah penerima Hibah antara Rp. 100.000.000 hingga Rp. 200.000.000,- ini telah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sumut beberapa waktu lalu.
Dalam keterangan wawancara para Kepala Sekolah ini, pemeriksa mendapatkan info awal tentang adanya kutipan puluhan juta dari sekolah oleh seseorang disebut Ustad AR.
“Sementara pemeriksa mendapatkan informasi dalam wawancara dengan Kepala Sekolah ada seseorang berinisial Ustad AR meminta puluhan juta sebagai jasa pengurusan cair nya dana hibah,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan pada wartawan,Rabu (10/1/2023) di ruang kerjanya.
Yos A Tarigan, pemeriksa Pidana Khusus Kejati Sumut hingga saat ini masih mendalami indikasi sebagaimana dilaporkan Jaringan Mahasiswa Indonesia.
"Pemeriksa masih mendalami keterangan keterangan yang diperoleh dari wawancara Kepala Sekolah di Pidsus Kejati Sumut. Semalam juga setahu saya masih dilakukan pemeriksaan kepala sekolah,” katanya tanpa merinci nama kepala sekolah yang diperiksa.
Data yang diperoleh wartawan belum lama ini dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Sumut diketahui 12 Sekolah menerima hibah diantaranya :
1. TKQ Khalid Nabila Jl. Marelan Raya Lingk. VIII Gg. Sepakat Kel. Tanah Enam Ratus Kec. Medan Marelan nama Kepala Sekolah Yenni Anggriani Lubis, SE, S.Pd menerima bantuan Rp. 200.000.000 dengan SP2D No. 1334 tanggal 27 April 2022.
2. MDTA Al Washliyah Kebun Bundar Jl. M Basir No. 25 Lingk. 31 Kel. Rengas Pulau Kec. Medan Marelan Kepala Sekolah Muslim, S.PdI
Menerima bantuan Rp. 200.000.000 dengan SP2D No. 2456 tanggal 31 Mei 2022.
3. SD Harapan Mulia Jl. Marelan VII Kel. Terjun Kec. Medan Marelan Kepala Sekolah Fitri Chairiah Ulfa, SE, M.Si menerima bantuan Rp. 200.000.000 nomor SP2D 2618 tanggal 2 Juni 2022
4. PAUD Bobi Anugerah Jl. Marelan VII Kel. Terjun Kec. Medan Marelan Kepala Sekolah Suratmi, S.Pd menerima bantuan Rp. 200.000.000 nomor SP2D 1329 tanggal 27 April 2022
5. RA Qauli Al Mu’min Jalan Young Panah Hijau Gang Wakaf Lingk. 8 Kel. Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan kepala Sekola Annisa Khairani SPd menerima bantuan Rp. 200.000.000 dengan SP2D No. 1898 tanggal 18 Mei 2022
6. RA Al Iqra Jalan PLTU No. 03 Kel. Belawan Sicanang Kecamatan Medan Belawan Kepala sekolah Rahani Sumila menerima bantuan Rp. 200.000.000 dengan SP2D No. 1524 tanggal 27 April 2022.

Halaman:
Tags
beritaTerkait
Kejati Sumut Masuki Babak Baru dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi, Dari Sistem Manual ke Sistem Digital
Terpidana  Kasus Korupsi Penggunaan Dana Covid-19 Kabupaten Samosir Diciduk di Medan
Kajati Sumut Usulkan 4 Perkara Dihentikan Penuntutannya Secara Humanis
Kajati Sumut Lantik 3 Kajari, Parada Situmorang Kepala Kejari Gunung Sitoli
Kejari Asahan Urutan 1 Penghentian Penuntutan Perkara dengan RJ
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Tele Rp32,7 Miliar, Kejati Sumut Tahan Eks Bupati Samosir
komentar
beritaTerbaru