Selasa, 06 Oktober 2026

Polisi Lumpuhkan Pembobol Rumah Pendeta di Medan Saat Hari Natal

- Sabtu, 07 Januari 2023 18:00 WIB
Polisi Lumpuhkan Pembobol Rumah Pendeta di Medan Saat Hari Natal
istimewa
Polisi Lumpuhkan Pembobol Rumah Pendeta di Medan Saat Hari Natal

jaringberita.com: Polsek Medan Baru meringkus pelaku pencurian yang menyatroni rumah Pendeta Gereja GBKP di Jalan Jamin Ginting Komplek Pamen Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Medan Baru.

Tersangka yang ditangkap Muhammad Salim alias Magis alias Kocik, (49) warga Jalan Sunggal Kanan / Jalan Tanjung Balai Gang Budi Kelurahan Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal.
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Martua Manik SH MH mengatakan tersangka menggasak sejumlah harta benda milik korban yakni uang tunai Rp 10 juta, BPKB mobil Toyota Kijang BK 1835 IU, BPKB sepeda motor Honda BK 5087 LAB, buku rekening bank BCA, BRI, Bank Sumut, buku Pegadaian dan buku asuransi berserta card-nya.
"Tersangka melakukan pencurian di kediaman Ibu Pendeta Sabariya Magdala Munthe, sudah berhasil kita tangkap," ujarnya, Sabtu (7/1/2023).
Kapolsek menjelaskan aksi pencurian diketahui pada Minggu 25 Desember 2022 malam sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, pelapor Masa Purba baru pulang dari acara natal.
"Pelapor hendak ingin memasukkan jemuran kedalam rumah bersama saksi pada saat mau mengangkat jemuran pelapor melihat jendela sudah terbuka dan bersih jerjak sudah rusak lalu bagian kamar sudah berantakan," ungkapnya.
Kompol Ginanjar menjelaskan pelapor langsung melihat kedalam kamar untuk melihat barang-barang milik pelapor yang hilang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Polisi yang mendapat laporan ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku.
"Tim penyelidik mendapatkan info bahwa terduga pelaku sering berada disekitar bantaran sungai babura di Jl Starban Gg Bilal, dan tim melakukan penyelidikan terhadap pelaku disekitar pinggiran Sungai Babura tersebut," katanya.
Lanjut Kompol Ginanjar menerangkan pihaknya lalu menyergap tersangka, pada Sabtu (31/12/2022). Namun, saat dilakukan penyergapan tersangka melakukan perlawanan.
"Tersangka mencoba melawan tim penyelidik yang menangkap diduga pelaku tersebut dan berupaya merebut senjata api milik salah satu petugas," katanya.
"Selanjutnya tim penyelidik berupaya untuk menangkap pelaku dengan mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka," sambungnya.
Usai melumpuhkan tersangka, polisi lalu memboyongnya ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
beritaTerbaru