Jumat, 14 Agustus 2026

Ngajar 5 Tahun, Lecehkan Murid-Murid nya Saat Pelajaran Olahraga dan Membaca

- Rabu, 07 Desember 2022 06:30 WIB
Ngajar 5 Tahun, Lecehkan Murid-Murid nya Saat Pelajaran Olahraga dan Membaca

jaringberita.com -Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Medan menangkap guru olahraga berinisal LS yang diadukan orangtua siswi SMP di Medan perkara kasus pelecehan seksual.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan pelaku diamankan pada Senin 05 Desember 2022 di daerah Padang Bulan.
"Atas perintah Bapak Kapolrestabes Medan agar setiap perkara yang melibatkan perempuan dan anak untuk menjadi atensi khusus,"kata Kompol Fathir, Selasa (06/12/2022).
Kasat Reskrim menjelaskan LS diamankan karena telah melakukan percabulan dengan cara menyentuh didaerah sensitif dari para korban korbannya.
"Dari hasil penyelidikan dilapangan, saat ini ada sekitar 14 siswi yang menjadi korban terhadap perbuatan pelaku. Kemudian kita juga telah sampaikan kepada keluarga apabila ada korban korban lain agar dapat menyampaikan kepada kami untuk dilakukan pemeriksaan dan kami akan mengupayakan untuk penanganan secara baik untuk menghilangkan trauma dari pada korban,"ujarnya.
Kompol Fathir menyebutkan pelaku melakukan aksinya itu pada saat dilakukan jam berlajar, olahraga, serta ketika kegiatan membaca.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sudah bertugas di sekolah tersebut kurang lebih 5 tahun. Namun masih kita dalam sejak kapan LS melakukan tindakan pencabulan tersebut,"sebutnya.
Terhadap pelaku di jerat dengan Pasal 82 ayat 1 dan 2 dengan ancaman pidana 15 Tahun Penjara ditambah sepertiga karena yang bersangkutan berprofesi sebagai guru dan yang menjadi korban anak didiknya.
"Kemudian pelaku juga kita lapis dengan Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana 12 Tahun Penjara," pungkasnya

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Viral ! Santriwati Ngaku Diperkosa  Dalam Kamar Mandi Masjid di Tembung
Pelaku Pelecehan Perawat Rumah Sakit di Medan Ditahan
Ketua KPU dan Wanita Emas  Jadi Buah Bibir
Kapolda Sumut Komitmen Tuntaskan Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak
Satu Jam Dengan Hakim Pengadilan Makamah Syariah Aceh Selatan Terkait Pelanggaran Syariat Islam.
komentar
beritaTerbaru