Senin, 05 Oktober 2026

Bejat, Ditinggal Cerai Istri, Pria di Palas Perkosa Dua Anak Perempuannya

- Senin, 05 Desember 2022 15:30 WIB
Bejat, Ditinggal Cerai Istri,  Pria di Palas Perkosa Dua Anak Perempuannya
Internet
ilustrasi

jaringberita.com - Seorang ayah di Kabupaten Padang Lawas (Palas) Sumatera Utara tega memperkosa dua putri kandungnya sendiri. Bahkan kedua korban yang masih berusia di bawah umur sempat hamil akibat pemerkosaan itu.

Adapun pelaku berinisial DH (13). Adapun kedua korban masing-masing berusia 12 dan 13 tahun.
Kasat Reskrim Polres Palas AKP Aman Putra Bagunsyah mengatakan, perbuatan DH terungkap setelah salah seorang korban bercerita ke tetangganya pada Rabu (30/11). Korban mengatakan telah diperkosa dan dihamili ayahnya.
“Selanjutnya warga mengamankan pelaku dan diserahkan ke Polres Palas,” ujar Aman, Senin (5/12).
Berdasarkan pemeriksaan, korban telah hamil dan pelaku mengakui telah memperkosa keduanya.
“(Jadi) di dapat bukti permulaan dan terhadap pelaku, (lalu) dilakukan penangkapan,”ujar Aman
Berdasarkan hasil penyidikan, DH melakukan perbuatan bejatnya setelah cerai dengan istrinya di Januari 2022. Lalu ke dua korban, tinggal bersamanya.
Saat memperkosa anaknya, DH kerap mengancam ke dua korban. Jika tidak menuruti nafsunya, korban akan dipukul menggunakan parang.
“Saat ini terhadap tersangka telah kita lakukan penahanan di Mapolres Padang Lawas untuk pemeriksan lebih lanjut,”tandasnya

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Dua Pelaku Pemerkos Peajar Di amankan Satreskrim Polres Labuhanbatu
Rektor Universitas di Jakarta Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Dugaan Pencabulan
Setubuhi Pacar Sampe Berulang Kali, Seorang Duda Di Antarkan Orang Tua Korban Ke Kantor Polisi
Polisi Tetapkan Oknum Wakepsek di Taput Tersangka Kasus Pencabulan Siswi
Polres Labuhanbatu Limpahkan Perkara Dua Oknum Pendidik Tersangka Cabul ke Kejari Labuhanbatu
Tak Diberi Jatah Berhubungan Badan, Pria Paruh Baya Ini Bacok Kekasihnya Hingga Sekarat
komentar
beritaTerbaru