Jumat, 09 Oktober 2026

Kejati Sumut Lakukan Rencana Aksi Nasional Pencegahan Korupsi Dana Desa di Sibolangit

- Senin, 28 November 2022 13:30 WIB
Kejati Sumut Lakukan Rencana Aksi Nasional Pencegahan Korupsi Dana Desa di Sibolangit
istimewa
Kejati Sumut Lakukan Rencana Aksi Nasional Pencegahan Korupsi Dana Desa di Sibolangit
Sementata Joice V Sinaga memaparkan materi terkait etika bermedia sosial berdasarkan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dalam topik ini, Joice V Sinaga mengajak seluruh kepala desa agar bijak dalam memanfaatkan teknologi informasi, khususnya media sosial.
"Saring dulu baru sharing, jangan asal menyebarkan kata-kata yang berpotensi menyinggung orang lain atau menyebarkan gambar-gambar negatif. UU ITE adalah rambu-rambunya. Karena, siapa pun bisa terjerat pasal-pasal dalam UU ITE ini, " paparnya.
Untuk topik P3DN, Joice V Sinaga mendorong kepala desa agar mencintai produk dalam negeri. Meningkatkan potensi produk lokal agar diminati oleh masyarakat sekitar.
Di akhir kegiatan, Kasi Penkum Yos A Tarigan menyerahkan cederamata kepada Camat Sibolangit Hesron T Girsang serta diakhiri dengan foto bersama.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Kades Ketapang Daya Tegaskan Tidak Pernah Diperiksa Polisi Terkait Pilpres
Kejati Sumut Masuki Babak Baru dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi, Dari Sistem Manual ke Sistem Digital
Terpidana  Kasus Korupsi Penggunaan Dana Covid-19 Kabupaten Samosir Diciduk di Medan
Kajati Sumut Usulkan 4 Perkara Dihentikan Penuntutannya Secara Humanis
Kajati Sumut Lantik 3 Kajari, Parada Situmorang Kepala Kejari Gunung Sitoli
Kejari Asahan Urutan 1 Penghentian Penuntutan Perkara dengan RJ
komentar
beritaTerbaru