Minggu, 11 Oktober 2026

Unit IV Tipiter Polres Labuhanbatu Bersama Dinas Kesehatan Monitoring Apotek

- Senin, 24 Oktober 2022 23:59 WIB
Unit IV Tipiter Polres Labuhanbatu Bersama Dinas Kesehatan Monitoring Apotek
Istimewa

jaringberita.com - Unit IV Tipiter Satreskrim Polres Labuhanbatu bersama Dinas Kesehatan melakukan monitoring dan pengecekan obat-obatan yang telah di larang beredar di apotek Rantauprapat, Senin (24/10/2022) pukul 14.00 WIB.


Dari hasil monitoring yang di lakukan tidak ditemukan obat yang di maksud untuk di perjual belikan kepada masyarakat.

Kanit Tipiter Reskrim Polres Labuhanbatu Bambang Wahyudi menjelaskan bahwa seluruh obat-obatan yang bisa membahayakan masyarakat yang diumumkan pemerintah melalui kementerian kesehatan sudah tidak diperjualbelikan lagi di apotek yang ada di wilayah hukum polres Labuhanbatu.

"Dan apabila ada perkembangan dari pemerintah pihak apotek akan berkordinasi dengan pihak instansi terkait," jelasnya.

Salah satu pemilik apotek yang berada di kabupaten Labuhanbatu mengatakan saat ini apotek hanya menjual jenis obat-obatan dalam bentuk pil dan susu.

Baca Juga:
Editor
:
Tags
beritaTerkait
Kapolres Labusel Sampaikan Terima Kasih kepada Pendukung Tugas Polri
Kapolres Berikan Piagam Penghargaan Kepada Pengcab Perbakin Dan Ketua Panitia Pelaksana
Personil Polres Labuhanbatu Amankan Pria Yang Melakukan Pengancaman
Kapolres Labuhanbatu Pimpin Langsung Konfrensi Pers Pengungkapan Sabu 1 Kg
Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu Seberat 204,09 Gram
Polres Labuhanbatu Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Sebanyak 101.9 Gram
komentar
beritaTerbaru