Jumat, 16 Oktober 2026

Mekanik Pasar Hitam Edarkan Sabu

- Rabu, 19 Oktober 2022 12:40 WIB
Mekanik Pasar  Hitam Edarkan Sabu
Mekanik pengedar sabu dimintai keterangan

jaringberita.com -Polda Sumut berhasil menangkap pengedar sabu-sabu di Jalan Williem Iskandar, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (19/10/2022) menjelaskan, pengedar sabu itu adalah Gilang Dwi Pandika (23), warga Jalan Pasar Hitam, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan.
Tersangka ditangkap pada 15 Oktober 2022 lalu atas informasi masyarakat adanya pria bekerja sebagai mekanik mengedarkan narkoba jenis sabu.
"Tersangka berhasil ditangkap setelah petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli,"katanya.
Hadi mengungkapkan, dari tangan pengedar narkoba itu petugas berhasil mendapatkan barang bukti sabu seberat 1,2 gram. Kemudian dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
Tersangka mengaku membeli sabu dari rekannya bernama Fery seharga Rp400 ribu.
"Sabu itu kembali dijual seharga Rp450 kepada pembeli dan sudah tiga kali dilakukannya,"ungkapnya.

Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Harap Polda Sumut Terus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat
Polisi Ungkap Pabrik Liquid Vape di Apartemen Lexing Ton
Momentum Hari Bhayangkara ke-79 Kapolda Sumut Mohon Maaf Masih ada Anggota Menyakiti Masyarakat
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Kapolda Sumut Pimpin Apel,Operasi Mantap Praja dan PON XXl Aceh-Sumut 2024
Idul Adha 1445 Hijriah, Kapolda Sumut: Keteguhan dan Keikhlasan Hati Atas Segala Ketentuan Allah SWT
komentar
beritaTerbaru