Kamis, 27 Agustus 2026

Miris, Korban Tewas Laka Lantas di Sumut Sepanjang 2022 Capai 1.153 Orang

- Senin, 03 Oktober 2022 17:30 WIB
Miris, Korban Tewas Laka Lantas di Sumut Sepanjang 2022 Capai 1.153 Orang
istimewa
Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto

jaringberita.com:Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut mencatat, selama periode Januari hingga Agustus 2022, tercatat sebanyak 4.306 kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Jumlah itu terus meningkat hingga saat ini. Dari jumlah itu sebanyak 1.153 orang tercatat meninggal dunia.
"Selama periode Januari sampai Agustus 2022 telah terjadi 4.306 kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan meninggal dunia sebanyak 1.153 orang," kata Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi (Ops) Zebra Toba 2022 di Lapangan KS Tubun, Senin (3/10/2022).
Selain meninggal dunia, sambung Dadang, sebanyak 1.443 korban mengalami luka berat dan luka ringan 4.786 orang.
Sementara kerugian materil disebabkan laka lantas itu mencapai Rp 11 miliar lebih. Karena itu, Dadang mengimbau kepada masyarakat agar tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas.
Dia berharap, Ops Zebra Toba 2022 yang dimulai 3 hingga 16 Oktober ini mampu mengurangi jumlah dan angka fatalitas akibat kecelakaan.
Dia menjelaskan, penindakan ke pelanggar lalu lintas kali ini hanya menggunakan sistem Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran.
"Penegakan hukum hanya menggunakan ETLE dengan pelanggaran-pelanggaran 7 prioritas," kata Dadang.
Meski demikian, penindakan tilang ETLE juga memiliki tujuh kriteria, di antaranya pengemudi kendaraan bermotor menggunakan ponsel saat berkendara,
pengemudi di bawah umur, dan pengendara berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian, pengemudi tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt, pengendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, melawan arus serta pengemudi melebihi batas kecepatan.
Sementara untuk pelanggar kasat mata, polisi di lapangan hanya melakukan teguran terhadap pelanggar.
Dadang mengatakan teguran merupakan langkah humanis kepolisian terhadap masyarakat agar mereka sadar kesalahannya.
"Jadi kalau pun ada pelanggaran sifatnya teguran agar masyarakat tau apa yang dilakukan perbuatan yang salah," ucapnya.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Harap Polda Sumut Terus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat
Polisi Ungkap Pabrik Liquid Vape di Apartemen Lexing Ton
Momentum Hari Bhayangkara ke-79 Kapolda Sumut Mohon Maaf Masih ada Anggota Menyakiti Masyarakat
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Kapolda Sumut Pimpin Apel,Operasi Mantap Praja dan PON XXl Aceh-Sumut 2024
Idul Adha 1445 Hijriah, Kapolda Sumut: Keteguhan dan Keikhlasan Hati Atas Segala Ketentuan Allah SWT
komentar
beritaTerbaru