Kamis, 27 Agustus 2026

Miris, Korban Tewas Laka Lantas di Sumut Sepanjang 2022 Capai 1.153 Orang

- Senin, 03 Oktober 2022 17:30 WIB
Miris, Korban Tewas Laka Lantas di Sumut Sepanjang 2022 Capai 1.153 Orang
istimewa
Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto
Meski demikian, penindakan tilang ETLE juga memiliki tujuh kriteria, di antaranya pengemudi kendaraan bermotor menggunakan ponsel saat berkendara,
pengemudi di bawah umur, dan pengendara berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian, pengemudi tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt, pengendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, melawan arus serta pengemudi melebihi batas kecepatan.
Sementara untuk pelanggar kasat mata, polisi di lapangan hanya melakukan teguran terhadap pelanggar.
Dadang mengatakan teguran merupakan langkah humanis kepolisian terhadap masyarakat agar mereka sadar kesalahannya.
"Jadi kalau pun ada pelanggaran sifatnya teguran agar masyarakat tau apa yang dilakukan perbuatan yang salah," ucapnya.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Harap Polda Sumut Terus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat
Polisi Ungkap Pabrik Liquid Vape di Apartemen Lexing Ton
Momentum Hari Bhayangkara ke-79 Kapolda Sumut Mohon Maaf Masih ada Anggota Menyakiti Masyarakat
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Kapolda Sumut Pimpin Apel,Operasi Mantap Praja dan PON XXl Aceh-Sumut 2024
Idul Adha 1445 Hijriah, Kapolda Sumut: Keteguhan dan Keikhlasan Hati Atas Segala Ketentuan Allah SWT
komentar
beritaTerbaru