Jumat, 16 Oktober 2026

Polsek Area Sita 3 Mesin Jakpot, Kapolsek Bilang Pemilik Warung Saksi

- Senin, 26 September 2022 14:30 WIB
Polsek Area Sita 3 Mesin Jakpot, Kapolsek Bilang Pemilik Warung Saksi

jaringberita.com -Polsek Medan Area mengamankan seorang wanita pemilik warung di Jalan Tangguk Bongkar 8, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (24/9) sore, pukul 17.00 Wib.

Ia diamankan bersama 3 unit mesi jakpot, meski statusnya sebagai saksi."Statusnya sebagai saksi,"kata Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin Manurung, Senin (26/9).
kapolsek menjelaskan, wanita tersebut bernama Ratna Silaen (51). Menurut dia, Ratna Silaen ditetapkan sebagai saksi karena mesin ketangkasan tersebut diletakkan di warung tuak miliknya dan baru tiga hari.
"Mesin itu belum dioperasikan sehingga perempuan tersebut sebagai saksi," ujar Sawangin. Disebutnya, tiga mesin jackpot dan pemilik warung itu diamankan atas dasar informasi masyarakat. Petugas langsung mendatangi warung tersebut dan melakukan penindakan.
"Ketika masuk ke warung tersebut, petugas melihat ada 3 unit mesin judi dindong dalam keadaan mati dan tidak beroperasi," pungkasnya.
Sebelumnya secara tegas, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak berjanji akan memberantas seluruh aktivitas perjudian di Sumut, baik judi konvensional maupun online.
Jenderal polisi bintang dua itu pun memastikan bahwa dirinya bersih lantaran tak pernah sama sekali menerima uang suap dari para bandar judi.

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Polres Tanjung Priok Tangkap Tiga Marketing Judol di Muara Baru
Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
Polri Tangkap Pejabat Komdigi Terlibat Judi Online
Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
Propam Polri Buka Hotline Layanan Pengaduan Polisi Terlibat Judi Online
Anggota Polri Terlibat dan Jadi Beking Judi Online, Irjen Syahardiantono: Pecat!
komentar
beritaTerbaru