Kamis, 01 Oktober 2026

Polda Sumut Tangkap Mantan Anggota DPRD Kasus Pengoplosan Gas

- Senin, 21 Agustus 2023 06:00 WIB
Polda Sumut Tangkap Mantan Anggota DPRD Kasus Pengoplosan Gas
jaringberita/ist
Mantan anggota DPRD Sumut diamankan karena diduga terlibat pengoplosan gas bersubsidi

jaringberita.com -Penyidik Subdit I/Indag Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menangkap IA. Sebab, mantan anggota DPRD Sumut tersebut diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan LPG 3 Kg gas.

"IA ditangkap dari tempat persembunyiannya di Perumahan Alum Permai Desa Paya Roba Binjai pada Sabtu (19/8/2023)," jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (20/8/2023).

Kata dia, saat ini IA sedang menjalani pemeriksaan. Penyidik masih melakukan pendalaman.

Hadi menyebut, IA berhasil ditangkap setelah penyelidikan yang dilakukan petugas mengendus tempat persembunyian tersangka di kota Binjai.

Selanjutnya, IA dibawa ke Ditreskrimsus Polda Sumut guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Penyidik sudah menetapkan tersangka terhadap IA, juga melakukan pengembangan adanya dugaan tersangka lainnya," pungkas Hadi.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Poldasu dan Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Pengoplos Gas Elpiji di Labura
Jadi Tersangka Kasus Pengoplosan Gas, Golkar Coret Indra Alamsyah dari Bacaleg
Terdakwa Penipuan Penggelapan, Indra Alamsyah Tak Ditahan Jaksa dan Hakim
Pemerintah Pastikan Tak Ada Pembatasan Beli LPG 3 Kg
Pertamina Uji Coba Beli Gas Elpiji 3 Kg Pakai KTP
komentar
beritaTerbaru