Selasa, 29 September 2026

Program “Jaksa Garda Desa" Ajak Kepala Desa dan Perangkat Desa di Sergai Cerdas Mengelola Keuangan Desa*

Administrator - Jumat, 04 Agustus 2023 09:00 WIB
Program “Jaksa Garda Desa" Ajak Kepala Desa dan Perangkat Desa di Sergai Cerdas Mengelola Keuangan Desa*

Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) H. M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, menjelaskan kalau kegiatan kunjungan kerja Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dalam rangka monitoring dan evaluasi sekaligus sosialisasi program Jaksa Garda Desa di Pemkab Sergai.

Faisal menyampaikan 9 tahun UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa, atau lebih populer kita sebut dengan UU Desa, lahir dan menjadi tonggak awal pengaturan, perlindungan dan pemberdayaan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kokoh dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

“UU Desa mengakui dan menghormati desa, memastikan pemerintahan desa yang efisien, efektif, terbuka, dan bertanggung jawab, serta meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat desa. Desa memiliki posisi strategis dalam masyarakat karena mayoritas penduduk tinggal di sana, dan UU Desa memberi legitimasi pada otonomi desa, termasuk pengelolaan anggaran,” katanya.

Sementata Kepala Seksi Penegakan Hukum Kajatisu Yos A Tarigan, SH, MH, menyampaikan bahwa program Jaga Desa ini memberikan edukasi kepada Kepala Desa dan perangkat desa semakin bijak dan cerdas dalam mengelola keuangan desa.

Hadir juga dalam acara sosialisasi tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Drs. Fajar Simbolon, M.Si serta Kepala Desa dan perangkat desa dari 6 kelurahan, dan 237 desa di 7 Kecamatan.

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Kejati Sumut Masuki Babak Baru dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi, Dari Sistem Manual ke Sistem Digital
Terpidana  Kasus Korupsi Penggunaan Dana Covid-19 Kabupaten Samosir Diciduk di Medan
Kajati Sumut Usulkan 4 Perkara Dihentikan Penuntutannya Secara Humanis
Kajati Sumut Lantik 3 Kajari, Parada Situmorang Kepala Kejari Gunung Sitoli
Kejari Asahan Urutan 1 Penghentian Penuntutan Perkara dengan RJ
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Tele Rp32,7 Miliar, Kejati Sumut Tahan Eks Bupati Samosir
komentar
beritaTerbaru